Sabtu, 19 Mei 2012

Evaluasi Pembelajaran IPS


BAB I
P E N D A H U L U A N

A.    Latar Belakang Masalah
Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.

Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran ada beberapa istilah yang sering digunakan, baik secara bersamaan maupun secara terpisah. Istilah tersebut adalah pengukuran. penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan.
Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan system yang terdiri atas beberapa unsure, yaitu masukan, proses dan hasil; maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan hasil pembelajaran.

Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa pelaksanaan kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen system pembelajaran yang sangat penting.

Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju keperbaikan kualitas hasil pembelajaran.

B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan sebagaimana tersebut di atas, maka rumusan masalah pada makalah ini adalah :
1.      Pengertian Evaluasi
2.      Karakteristik Evaluasi Pembelajaran IPS
3.      Hakikat Evaluasi Hasil Belajar IPS


BAB II
P EM B A H A S A N

A.      Pengertian Evaluasi
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternative keputusan.
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input, proses, hasil dan outcom. 
Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan. Tujuan dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap peserta didik. Informasi kedua hal tersebut pada gilirannya sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran.

B.       Karakteristik Evaluasi Pembelajaran IPS
Karakteristik dari pendidikan IPS adalah pada upayanya untuk  mengembangkan kompetensi sebagai warga negara yang baik. Warga negara yang baik berarti yang dapat menjaga keharmonisan hubungan di antara masyarakat  sehingga terjalin  persatuan  dan   keutuhan bangsa.  Hal  ini  dapat  dibangun  apabila dalam  diri  setiap  orang  terbentuk perasaan yang  menghargai terhadap segala perbedaan,  baik itu  perbedaan  pendapat, etnik, agama, kelompok, budaya dan sebagainya. Bersikap terbuka dan senantiasa memberikan kesempatan yang sama bagi setiap orang atau kelompok untuk dapat mengembangkan dirinya. Oleh karena itu pendidikan IPS memiliki tanggung jawab untuk dapat melatih siswa dalam membangun sikap yang demikian.
Evaluasi pada hakekatnya adalah penilaian progam, proses dan hal pendidikan. Dalam pembelajaran IPS evaluasi emiliki pengertian penilaian progam, proses dan hasil pembelajaran IPS. Evaluasi pembelajaran IPS yang berkesinambungan, sebaiknya dilakukan terus menerus sesuai dengan keterlaksanaan pembelajarannya. Evaluasi seperti ini merupakan baro meter atau pengecekan apakah proses yang berlangsung itu dapat diikuti dan dipahami oleh peserta didik, serta seberapa besar penguasaan atau pemahaman peserta didik. Evaluasi itu berfungsi mengungkapkan kelemahan proses kegiatan mengajar yang meliputi bobot materi yang disajikan, metode yang diterapakan, media yang digunakan, dan strategi yang dilaksanakan. Hasil evaluasi dapat dijadikan dasar memperbaiki kelemahan proses kegiatan belajar mengajar tadi, sedangkan di pihak peserta didik , evaluasi ini berfungsi mengungkapkan penguasaan materi pembelajaran oleh mereka dan juga untuk mengungkapkan kemajuannya secara individual ataupun kelompok dalam mempelajari IPS. Dari sudut peserta didik tujuan evaluasi ini adalah mendorong mereka belajar IPS sebaik-baiknya agar mencapai makna sebesar-besarnya dari apa yang mereka pilajari .
Dengan demikian  Evaluasi  Pembelajaran IPS  pada  setiap  jenjang  pendidikan
memiliki karakteristik tersendiri yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan usia siswa. Organisasi materi pendidikan IPS pada tingkat sekolah dasar menggunakan pendekatan secara terpadu/ fusi. Hal ini disesuaikan dengan karakteristik tingkat perkembangan usia siswa SD yang masih pada taraf berpikir abstrak. Materi pendidikan IPS yang disajikan pada tingkat sekolah dasar tidak menunjukkan label dari masing-masing disiplin ilmu sosial. Materi disajikan secara tematik dengan mengambil tema-tema sosial yang terjadi di sekitar siswa. Demikian juga halnya tema-tema sosial yang dikaji berangkat dari fenomena fenomena serta aktivitas sosial yang terjadi di sekitar siswa. Tema-tema ini kemudian semakin meluas pada lingkungan yang semakin jauh dari lingkaran kehidupan siswa. Dengan demikian seorang guru yang akan melaksanakan proses pembelajaran IPS harus dibekali dengan sejumlah pemahaman tentang karakteristik pendidikan IPS yang meliputi pengertian dan tujuan pendidikan IPS, landasan filosofis pengembangan kurikulum pendidikan IPS serta disiplin-disiplin ilmu sosial yang dikembangkan dalam pendidikan IPS

C.      Hakikat Evaluasi Hasil Belajar IPS
Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan program pendidikan yang berupaya mengembangkan pemahaman siswa tentang bagaimana manusia sebagai individu dan kelompok hidup bersama dan berinteraksi dengan lingkungannya baik fisik maupun sosial. Pembelajaran Ilmu Pendidikan Sosial ataupun pengetahuan sosial bertujuan agar siswa mampu mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan sosial, yang berguna bagi kemajuan dirinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat (Saidihardjo, 2005: 109). Dari penjelasan diatas dapat penulis simpulkan bahwa Pendidikan Ilmu Sosial merupakan suatu program pendidikan pada siswa untuk mengenal dunia sosial yang ada di sekitar ligkungannya.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB. IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan (BSNP, 2006: 159). Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1). Mengenal   konsep- konsep   yang   berkaitan   dengan   kehidupan  masyarakat  dan 
     lingkungannya.
2). Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
     memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
3). Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai- nilai sosial dan    kemanusiaan.
4). Memiliki    kemampuan    berkomunikasi,   bekerjasama   dan   berkompetisi   dalam
     masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global (BSNP, 2006: 159).
Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment  merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan penilaian selalu ada objek/program, ada criteria, dan ada  interpretasi/judgment.  Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar, peranan tujuan instruksional yang berisi rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses belajar adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran (Nana Sudjana, 2005: 3).

BAB III
K E S I M P U L A N

Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.
Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan. Tujuan dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap peserta didik.
Karakteristik dari pendidikan IPS adalah pada upayanya untuk  mengembangkan kompetensi sebagai warga negara yang baik. Warga negara yang baik berarti yang dapat menjaga keharmonisan hubungan di antara masyarakat  sehingga terjalin  persatuan  dan   keutuhan bangsa.  Hal  ini  dapat  dibangun  apabila dalam  diri  setiap  orang  terbentuk perasaan yang  menghargai terhadap segala perbedaan,  baik itu  perbedaan  pendapat, etnik, agama, kelompok, budaya dan sebagainya.
Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan program pendidikan yang berupaya mengembangkan pemahaman siswa tentang bagaimana manusia sebagai individu dan kelompok hidup bersama dan berinteraksi dengan lingkungannya baik fisik maupun sosial.

Jumat, 04 Mei 2012

PENERAPAN PEMBELAJARAN TUNTAS (MASTERY LEARNING) DALAM PEMBELAJARAN FIQIH MI


BAB I
P E N D A H U L U A N



A.    Latar Belakang Masalah
Salah satu di antara masalah besar dalam bidang pendidikan di Indonesia yang banyak diperbincangkan adalah rendahnya mutu pendidikan yang tercermin dari rendahnya rata-rata prestasi belajar. Masalah lain adalah bahwa pendekatan dalam pembelajaran masih terlalu didominasi peran guru (teacher centered). Guru lebih banyak menempatkan peserta didik sebagai objek dan bukan sebagai subjek didik. Pendidikan kita kurang memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam berbagai mata pelajaran, untuk mengembangkan kemampuan berpikir holistik (menyeluruh), kreatif, objektif, dan logis, belum memanfaatkan quantum learning sebagai salah satu paradigma menarik dalam pembelajaran, serta kurang memperhatikan ketuntasan belajar secara individual.
Demikian juga proses pendidikan dalam sistem persekolahan kita, umumnya belum menerapkan pembelajaran sampai peserta didik menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Akibatnya, banyak peserta didik yang tidak menguasai materi pembelajaran meskipun sudah dinyatakan tamat dari sekolah. Tidak heran kalau mutu pendidikan secara nasional masih rendah.
Berbicara tentang rendahnya daya serap atau prestasi belajar, atau belum terwujudnya keterampilan proses dan pembelajaran yang menekankan pada peran aktif peserta didik, inti persoalannya adalah pada masalah “ketuntasan belajar” yakni pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan bagi setiap kompetensi secara perorangan. Masalah ketuntasan belajar merupakan masalah yang penting, sebab menyangkut masa depan peserta didik, terutama mereka yang mengalami kesulitan belajar.
Pendekatan pembelajaran tuntas adalah salah satu usaha dalam pendidikan yang bertujuan untuk memotivasi peserta didik mencapai penguasaan (mastery level) terhadap kompetensi tertentu. Dengan menempatkan pembelajaran tuntas (mastery learning) sebagai salah satu prinsip utama dalam mendukung pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, berarti pembelajaran tuntas merupakan sesuatu yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga sekolah. Untuk itu perlu adanya panduan yang memberikan arah serta petunjuk bagi guru dan warga sekolah tentang bagaimana pembelajaran tuntas seharusnya dilaksanakan.


B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan sebagaimana tersebut di atas, maka rumusan masalah pada makalah ini adalah :
1.      Pengertian Pembelajaran Tuntas
2.      Ciri-ciri Pembelajaran Tuntas
3.      Prinsip-prinsip Pembelajaran Tuntas
4.      Kelebihan dan Kelemahan Pembelajaran Tuntas
5.      Pembelajaran Tuntas Pada Pembelajaran Fiqih


BAB II
P E M B A H A S A N


A.    Pengertian Pembelajaran Tuntas
Belajar tuntas (Mastery Learning) adalah pendekatan pembelajaran berdasar pandangan filosofis bahwa seluruh peserta didik dapat belajar jika mereka mendapat dukungan kondisi yang tepat. Konsep belajar tuntas adalah proses belajar yang bertujuan agar bahan ajaran dikuasai secara tuntas, artinya cara menguasai materi secara penuh. Belajar tuntas ini merupakan strategi pembelajaran yang diindividualisasikan dengan menggunakan pendekatan kelompok. Dengan sistem belajar tuntas diharapkan proses belajar mengajar dapat dilaksanakan agar tujuan instruksional yang akan dicapai dapat diperoleh secara optimal sehingga proses belajar lebih efektif dan efisien.
Tolok ukur yang digunakan pada pencapaian hasil belajar dengan pendekatan tersebut adalah tingkat kemampuan siswa per individu, bukan per kelas. Dengan demikian, siswa yang memiliki tingkat kecerdasan atau penguasaan pengetahuan dan keterampilan diatas rata-rata kelas, siswa yang bersangkutan berhak memperoleh pengayaan materi atau melanjutkan ke unit kompetensi selanjutnya, sebaliknya apabila siswa tersebut belum mampu mencapai standar kompetensi yang diharapkan maka siswa tersebut harus mengikuti program perbaikan (remedial) materi. Dalam pelaksanaannya peserta didik memulai belajar dari topik yang sama dan pada waktu yang sama pula. Perlakuan awal belajar terhadap siswa juga sama. Siswa yang tidak dapat menguasai seluruh materi pada topik yang dipelajarinya mendapat pelajaran tambahan sehingga mencapai hasil yang sama dengan kelompoknya. Siswa yang telah tuntas mendapat pengayaan sehingga mereka pun memulai mempelajari topik baru bersama-sama dengan kelompoknya dalam kelas. Pendekatan dalam proses belajar-mengajar adalah menyertai siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh guru dalam rangka membantu memahami, melaksanakan dan menyimpulkan dari materi yang diberikan guru sehingga siswa merasa terbimbing, terarah sesuai tujuan pembelajaran yang dikehendaki dalam suasana yang bebas dari ketertekanan dan menyenangkan.
Teknik pendekatan yang dipilih adalah salah satu cara guru melakukan inovasi dan terobosan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Kegiatan pendekatan terhadap siswa dalam penelitian tindakan kelas ini diwujudkan dalam partisipasi siswa dan guru dalam menghadapi tugas-tugas siswa. Partisipasi dimaksudkan sebagai keterlibatan mental dan emosi serta fisik anggota dalam memberikan inisiatif terhadap kegiatan yang dilancarkan oleh organisasi serta mendukung pencapaian tujuan dan bertanggung jawab atas keterlibatannya.
Pendekatan belajar tuntas (mastery learning) dapat dilaksanakan dan mempunyai efek meningkatkan motivasi belajar intrinsik. Pendekatan ini mengakui dan mengakomodasi semua siswa yang mempunyai berbagai tingkat kemampuan, minat, dan bakat tadi asal diberikan kondisi-kondisi belajar yang sesuai.

B.     Ciri-ciri Pembelajaran Tuntas
Menurut Ahmadi, Abu, dkk. (2005) ada beberapa ciri belajar tuntas (mastery learning), yaitu :
1. Siswa dapat belajar dengan baik dalam kondisi pengajaran yang tepat sesuai dengan harapan  pengajar.
2. Bakat seorang siswa dalam bidang pengajaran dapat diramalkan, baik tingkatannya maupun waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari bahan tersebut. Bakat berfungsi sebagai indeks tingkatan belajar siswa dan sebagai suatu ukuran satuan waktu.
3. Tingkat hasil belajar bergantung pada waktu yang digunakan secara nyata oleh siswa untuk mempelajari sesuatu dibandingkan dengan waktu yang dibutuhkan untuk mempelajarinya
4. Tingkat belajar sama dengan ketentuan, kesempatan belajar bakat, kualitas pengajaran, dan kemampuan memahami pelajaran.
5. Setiap siswa memperoleh kesempatan belajar yang berdiferensiasi dan kualitas pengajaran yang berdiferensiasi pula.

C.    Prinsip-prinsip Pembelajaran Tuntas
Para pengembang konsep belajar tuntas mendasarkan pengembangan pengajarannya pada prinsip-prinsip sebagai berikut (Sukmadinata, Nana Syaodih, 2005) :
1. Sebagian besar siswa dalam situasi dan kondisi belajar yang normal dapat menguasai sebagian terbesar bahan yang diajarkan. Tugas guru untuk merancang pengajarannya sedemikian rupa sehingga sebagian besar siswa dapat menguasai hampir seluruh bahan ajaran.
2. Guru menyusun strategi pengajaran tuntas mulai dengan merumuskan tujuan-tujuan khusus yang hendak dikuasai oleh siswa.
  3. Sesuai dengan tujuan-tujuan khusus tersebut guru merinci bahan ajar menjadi satua-satuan bahan ajaran yang kecil yang medukung pencapaian sekelompok tujuan tersebut.
4. Selain disediakan bahan ajaran untuk kegiatan belajar utama, juga disusun bahan ajaran    untuk kegiatan perbaikan dan pengayaan. Konsep belajar tuntas sangat menekankan pentingnya peranan umpan balik.
5. Penilaian  hasil  belajar  tidak  menggunakan   acuan   norma,   tetapi   menggunakan   acua
    patokan.
6. Konsep belajar tuntas juga memperhatikan adanya perbedaan-perbedaan individual.
Prinsip ini direalisasikan dengan memberikan keleluasaan waktu, yaitu siswa yang pandai atau cepat belajar bisa maju lebih dahulu pada satuan pelajaran berikutnya, sedang siswa yang lambat dapat menggunakan waktu lebih banyak atau lama sampai menguasai secara tuntas bahan yang diberikan.

D.    Kelebihan dan Kelemahan Pembelajaran Tuntas
Ø  Kelebihan Pembelajaran Tuntas
      Menurut Mariana, Alit Made, (2003:21), menyatakan tiga hal kelebihan pembelajaran tuntas, yaitu:
1. Pembelajaran tuntas lebih efektif daripada pembelajaran yang tidak menganut paham pembelajaran tuntas. Keunggulan pembelajaran tuntas termasuk juga pencapaian siswa dan retensi (daya tahan konsep yang dipelajari) lebih tahan lama.
2. Efisiensi belajar siswa secara keseluruhan lebih tinggi pada pembelajaran tuntas daripada pembelajaran yang tidak menerapkan pembelajaran tuntas. Siswa yang tergolong lambat menguasai standar kompetensi secara tuntas dapat belajar hampir sama dengan siswa yang mempunyai kemampuan lebih tinggi.
3. Sikap yang ditimbulkan akibat siswa mengikuti pembelajaran tuntas positif, dibandingkan dengan pembelajaran yang tidak menganut faham pembelajaran tuntas. Adanya sikap positif dan rasa keingintahuan yang besar terhadap suatu materi subyek yang dipelajarinya.

Ø  Kelemahan Pembelajaran Tuntas
Menurut Mariana, Alit Made, (2003:24) juga menyatakan tentang kelemahan belajar tuntas diantaranya adalah :
a)   Guru-guru yang sudah terlanjur menggunakan teknik lama sulit beradaptasi.
b)  Memerlukan berbagai fasilitas, dan dana yang cukup besar. Menuntut para guru untuk  lebih menguasai materi lebih luas lagi dari standar yang ditetapkan.
c) Diberlakukannya sistem ujian (UAS dan UAN) yang menuntut penyelenggaraan program bidang studi pada waktu yang telah ditetapkan dan usaha persiapan siswa untuk menempuh ujian. Dalam pelaksanaan konsep belajar tuntas apabila kelas itu belum biasa menggunakan strategi belajar tuntas, maka guru terlebih dahulu memperkenalkan prosedur belajar tuntas kepada siswa dengan maksud memberikan motivasi, menumbuhkan kepercayaan diri, dan memberikan petunjuk awal.

E.     Pembelajaran Tuntas pada Pembelajaran Fiqih
Pembelajaran Fiqih merupakan suatu program pendidikan yang ada pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah, yang wajib disosialisasikan, diaktualisasikan dengan memakai sistem pembelajaran baik teori maupun praktek yang menyangkut ibadah dan muamallah melalui bimbingan, agar peserta didik dapat memiliki kemampuan berpikir kritis, rasional dan kreatif. Karena mata pelajaran fiqih yang sangat memfokuskan pada karakter (pembentukan) seorang muslim yang mampu memahami dan melaksanakan syariat islam, sehingga menjadi muslim yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Al-Qur’an dan Hadits.
Pembelajaran Fiqih memiliki kekhasan jika dibandingkan dengan Pembelajaran yang lain. Kekhasan utama ialah jika kebanyakan materi pendidikan yang lain memberikan bekal kecerdasan terhadap siswa, dan karenanya penguasaan terhadap materi menjadi amat penting, maka orientasi Pelajaran Fiqih bukanlah kecerdasan intelektual semata.
Dalam perspektif pendidikan, kecerdasan intelektual merupakan salah satu modal untuk mencapai tingkat kecerdasan yang lebih tinggi, yaitu kecerdasan moral dan kecerdasan spiritual.
Salah satu tantangan bagi teori ketuntasan belajar ini adalah memastikan bahwa belajar pada pembelajaran fiqih tidak dianggap tuntas hanya dengan penguasaan materi pelajaran. Padahal tujuan pembelajaran fiqih tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan saja, melainkan juga pada bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung pada materi pembelajaran tersebut dalam sikap dan perilaku sehari-hari.


BAB III
P E N U T U P

A.       Kesimpulan
Belajar tuntas (Mastery Learning) adalah pendekatan pembelajaran berdasar pandangan filosofis bahwa seluruh peserta didik dapat belajar jika mereka mendapat dukungan kondisi yang tepat. Konsep belajar tuntas adalah proses belajar yang bertujuan agar bahan ajaran dikuasai secara tuntas, artinya cara menguasai materi secara penuh.
Pendekatan pembelajaran tuntas adalah salah satu usaha dalam pendidikan yang bertujuan untuk memotivasi peserta didik mencapai penguasaan (mastery level) terhadap kompetensi tertentu.
Belajar pada pembelajaran fiqih tidak dianggap tuntas hanya dengan penguasaan materi pelajaran. Padahal tujuan pembelajaran fiqih tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan saja, melainkan juga pada bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung pada materi pembelajaran tersebut dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

B.        Saran
Sesuai dari hasil kesimpulan, maka dapat dipertimbangkan beberapa saran untuk melengkapi keberhasilan dalam Implementasi mastery learning (belajar tuntas).
1. Implementasi dari mastery learning (belajar tuntas) untuk lebih ditingkatkan dan diharapkan dapat digunakan di semua kelas. Dengan cara sosialisai metode pembelajaran ini kepada semua guru pengampu kelas melalui kegiatan seminar dan semacamnya yang tentunya dengan dukungan penuh dari pihak sekolah.
2. Guru diharapkan hendaknya meningkatkan diri secara profesional yang diarahkan dalam merencanakan program pembelajaran, menyajikan program pembelajaran yang berorientasi pada pembelajaran yang efektif dan bermutu, penilaian yang sebenarnya dan tindak lanjutnya, sehingga terjadi interaksi yang optimal antara guru dengan siswa.
3. Bagi sekolah hendaknya menyediakan alat dan bahan yang diperlukan secara lengkap  agar implementasi mastery learning (belajar tuntas) dalam pembelajaran berlangsung secara optimal, memenuhi standart pemenuhan kebutuhan guru dan siswa yang berorientasi pada perubahan atau peningkatan secara signifikan.
DAFTAR PUSTAKA


Mukminan, (2004). Pedoman Khusus Pembelajaran Tuntas. Jakarta: Depdiknas.
Ahmadi, Abu. dkk. (2005). Strategi Belajar Mengajar. Bandung: CV. Pustaka Setia
Darsono, M. 2000. Belajar dan Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press.
Dimyati & Mujiono. (2002). Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : Rineka Cipta..
Mansyur. 1992. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Ditjen Pembinaan dan Kelembagaan Agama Islam
Sardiman AM. (1989). Motivasi dan Interaksi Belajar Mengajar. Jakarta: CV. Rajawali
Sardiman. (2004). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sardiman. (2005). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Tim Penyusun. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Kedua). Jakarta: Balai