Sabtu, 28 April 2012

“Apakah melalui Metode Diskusi dapat meningkatkan Motivasi Belajar siswa kelas V MI. Nurul Huda dalam pembelajaran PKn. “

BAB I
P E N D A H U L U A N

A.       Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan salah satu program utama pemerintah dalam upaya mrncerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Melalui pendidikan diharapkan tercipta manusia yang kuat dan kokoh dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial dan individu. Manusia yang kuat dan kokoh tersebut dapat digambarkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu “Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggungjawab.” Oleh karena itu dilakukan berbagai aktifitas pembelajaran di sekolah yang meliputi beberapa bidang studi atau mata pelajaran yang diberikan sejak siswa menduduki bangku sekolah dasar (SD) sampai ke Perguruan Tinggi (PT). Salah satu mata pelajaran tersebut adalah pelajaran Pendidikan Kewarganegaran (PKn) sejak di Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Melalui pengamatan terhadap siswa kelas V MI. Nurul Huda, Pesanggrahan Jakarta Selatan, ada kesan bahwa pelajaran PKn kurang menarik dan membosankan. Ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya, antara lain karena pelajaran PKn diberikan secara monoton tidak bervariasi, guru kebanyakan menggunakan metode ceramah, guru masih menjadi pusat pembelajaran, bel;um memerankan diri menjadi fasilitator dalam pembelajaran. Setiap guru seharusnya dapat mengarahkan kegiatan belajar siswa supaya mencapai keberhasilan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Oleh karena itu seorang guru di dalam kegiatan pembelajaran dituntut memiliki kemampuan untuk menciptakan kegiatan pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk belajar secara efektif dan efisien. Guru yang efektif dalam menjalankan tugas adalah guru yang berhasil menjadikan siswanya termotivasi belajar. Di samping itu, guru harus memiliki kemampuan mengelola kelas menjadi mediator, informator, fasilitator, dan motivator bagi anak didiknya, sehingga tercipta suasana belajar yang aktif dan mandiri.


B.        Identitas Masalah
Dari latar belakang masalah tersebut di atas, maka dapat diidentifikasi masalah sebagai berikut:
1.      Pembelajaran PKn di kelas V masih berjalan monoton
2.      Belum ditemukan metode yang tepat pada pembelajaran PKn
3.      Pembelajaran PKn belum disukai siswa
4.      Metode yang digunakan masih bersifat konvensional
5.      Rendahnya prestasi siswa untuk mata pelajaran PKn

C.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka rumusan permasalahan yang diajukan dalam proposal ini adalah “Apakah melalui Metode Diskusi dapat meningkatkan Motivasi Belajar siswa kelas V MI. Nurul Huda dalam pembelajaran PKn. “

D.       Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi belajar siswa pada pembelajaran PKn di MI. Nurul Huda, Pesanggrahan Jakarta Selatan.

E.        Manfaat Penelitian
a.          Bagi Madrasah
Dapat lebih meningkatkan pemberdayaan metode diskusi pada semua mata pelajaran di sekolah, khususnya di MI.Nurul Huda, Pesanggrahan Jakarta Selatan.
b.         Bagi Guru
Sebagai bahan masukan bagi guru untuk menggunakan metode diskusi dalam setiap pembelajaran.
c.          Bagi Siswa
Dapat menumbuh kembangkan minat siswa dalam pembelajaran PKn, khususnya di MI. Nurul Huda, Pesanggrahan Jakarta Selatan.

BAB II
KAJIAN TEORI

A.       Pengertian Motivasi
Motivasi berasal dari kata “motif” yang diartikan sebagai “ daya penggerak yang telah menjadi aktif” (Sardiman,2001: 71). Pendapat lain juga mengatakan bahwa motivasi adalah “ keadaan dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan” (Soeharto dkk, 2003 : 110)
Dalam buku psikologi pendidikan Drs. M. Dalyono memaparkan bahwa “motivasi adalah daya penggerak/pendorong untuk melakukan sesuatu pekerjaan, yang bisa berasal dari dalam diri dan juga dari luar” (Dalyono, 2005: 55).
Dalam bukunya Ngalim Purwanto, Sartain mengatakan bahwa motivasi adalah suatu pernyataan yang kompleks di dalam suatu organisme yang mengarahkan tingkah laku terhadap suatu tujuan (goal) atau perangsang (incentive). Tujuan adalah yang membatasi/menentukan tingkah laku organisme itu (Ngalim Purwanto, 2007 : 61).
Dengan demikian motivasi dalam proses pembelajaran sangat dibutuhkan untuk terjadinya percepatan dalam mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran secara khusus.

B.        Jenis – Jenis Motivasi

Berbicara tentang jenis dan macam motivasi dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Sardiman mengatakan bahwa motivasi itu sangat bervariasi yaitu:
1.         Motivasi dilihat dari dasar pembentukannya Motif-motif bawaan adalah motif yang dibawa sejak lahir Motif-motif yang dipelajari artinya motif yang timbul karena dipelajari.
2.         Motivasi menurut pembagian dari woodworth dan marquis dalam sardiman: Motif atau kebutuhan organis misalnya, kebutuhan minum, makan, bernafas, seksual, dan lain-lain. Motif-motif darurat misalnya, menyelamatkan diri, dorongan untuk membalas, dan sebagainya.
3.         Motivasi jasmani dan rohani Motivasi jasmani, seperti, rileks, insting otomatis, napas dan sebagainya. Motivasi rohani, seperti kemauan atau minat.
4.         Motivasi intrisik dan ekstrinsik Motivasi instrisik adalah motif-motif yang terjadi aktif atau berfungsi tidak perlu diransang dari luar, karena dalam diri setiap individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu. Motivasi ekstrinsik adalah motif-motif yang aktif dan berfungsi karena adanya peransang dari luar. (Sardiman, 1996: 90).
Pendapat lain mengemukakan bahwa dua jenis motivasi yaitu sebagai berikut: “Motivasi primer, adalah motivasi yang didasarkan atas motif-motif dasar. Motivasi skunder, adalah yang dipelajari” (Dimyanti dan Mudjiono, 1999:88). Adanya berbagai jenis motivasi di atas, memberikan suatu gambaran tentang motif-motif yang ada pada setiap individu. Adapun motivasi yang berkaitan dengan mata pelajaran bahasa arab adalah motivasi ekstrinsik, dimana motivasi ini membutuhkan ransangan atau dorongan dari luar misalnya, media, baik media visual, audio, maupun audio visual serta buku-buku yang dapat menimbulkan dan memberikan inspirasi dan ransangan dalam belajar.
Adapun bentuk motivasi yang sering dilakukan disekolah adalah memberi angka, hadiah, pujian, gerakan tubuh, memberi tugas, memberi ulangan, mengetahui hasil, dan hukuman. (Djmarah dan zain, 2002 : 168). Dari kutipan di atas, maka penulis dapat menjelaskan hal tersebut sebagai berikut:
a)    Memberi angka. Memberikan angka (nilai) artinya adalah sebagai satu simbol dari hasil aktifitas anak didik. Dalam memberi angka (nilai) ini, semua anak didik mendapatkan hasil aktifitas yang  bervariasi. Pemberian angka kepada  anak didik diharapkan dapat memberikan dorongan atau motivasi agar hasilnya dapat lebih ditingkatkan lagi.
b)    Hadiah. Maksudnya adalah suatu pemberian berupa kenang-kenangan kepada anak didik yang berprestasi. Hadiah ini akan dapat menambah atau meningkatkan semangat (motivasi) belajar siswa karena akan diangap sebagai suatu penghargaan yang sangat berharga bagi siswa.
c)    Pujian. Memberikan pujian terhadap hasil kerja anak didik adalah sesuatu yang diharapkan oleh setiap individu. Adanya pujian berarti adanya suatu perhatian yang diberikan kepada siswa, sehingga semangat bersaing siswa untuk belajar akan tinggi. d)    Gerakan tubuh Gerakan tubuh artinya mimik, parah, wajah, gerakan tangan, gerakan kepala, yang membuat suatu perhatian terhadap pelajaran yang disampaikan oleh guru. Gerakan tubuh saat memberikan suatu respon dari siswa artinya siswa didalam menyimak suatu materi pelajaran lebih mudah dan gampang.
e)    Memberi tugas. Tugas merupakan suatu pekerjaan yang menuntut untuk segera diselesaikan. Pemberian tugas kepada siswa akan memberikan suatu dorongan dan motivasi kepada anak didik untuk memperhatikan segala isi pelajaran yang disampaikan.
f)    Memberikan ulangan. Ulangan adalah strategi yang paling penting untuk menguji hasil pengajaran  dan juga memberikan motivasi belajar kepada siswa untuk mengulangi pelajaran yang telah disampaikan dan diberikan oleh guru.
g)    Mengetahui hasil. Rasa ingin tahu siswa kepada sesuatu yang belum diketahui adalah suatu sifat yang ada pada setiap manusia. Dalam hal ini siswa berhak mengetahui hasil pekerjaan yang dilakukannya.
h)    Hukuman dalam proses belajar mengajar, memberikan sanksi kepada siswa yang melakukan kesalahan adalah hal yang harus dilakukan untuk menarik dan meningkatkan perhatian siswa. Misalnya memberikan pertanyaan kepada siswa yang bersangkutan.

C.       Pengertian Belajar
Belajar adalah sebuah proses perubahan di dalam kepribadian manusia dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, ketrampilan, daya pikir, dan kemampuan-kemampuan yang lain. Berikut ini adalah pengertian dan definisi belajar menurut beberapa ahli:          
(1). Nasution ,  Belajar adalah menambah dan mengumpulkan sejumlah pengetahuan
(2). Ernest Hilgard, Belajar adalah dapat melakukan sesuatu yang dilakukan sebelum ia  belajar atau bila kelakuannya berubah sehingga lain caranya menghadapi sesuatu situasi daripada sebelum itu.
(3). Notoatmodjo, Belajar adalah usaha untuk menguasai segala sesuatu yang berguna untuk hidup
(4). Ahmadi A. Belajar adalah proses perubahan dalam diri manusia
(5). Oemar H,  Belajar adalah bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang  yang dinyatakan dalam cara-cara berperilaku yang baru berkat pengalaman dan  latihan.
(6). Cronbach, Belajar sebaik-baiknya adalah dengan mengalami dan dalam mengalami itu menggunakan panca indranya
(7). Winkel, Belajar adalah suatu aktivitas mental / psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilakn perubahan - perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, dan sikap-sikap
(8). Snelbecker, Belajar adalah harus mencakup tingkah laku dari tingkat yang paling sederhana sampai yang kompleks dimana proses perubahan tersebut harus bisa dikontrol sendiri atau dikontrol oleh faktor-faktor eksternal.
(9). Whiterington, Belajar adalah suatu proses perubahan dalam kepribadian sebagaimana dimanifestasikan dalam perubahan penguasaan pola-pola respontingkah laku yang baru nyata dalam perubahan ketrampilan, kebiasaan, kesanggupan, dan sikap.
            Dari uraian yang tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak baik dari dalam diri maupun dari luar siswa (dengan menciptakan serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu) yang menjamin kelangsungan dan memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat tercapai.
            Dalam A.M. Sardiman (2005:75) motivasi belajar dapat juga diartikan sebagai serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu, sehingga seseorang mau dan ingin melakukan sesuatu, dan bila ia tidak suka, maka akan berusaha untuk meniadakan atau mengelak perasaan tidak suka itu.

D.       Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Secara bahasa, istilah “Civic Education” oleh sebagian pakar diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Kewarganegaraan. Istilah “Pendidikan Kewargaan” diwakili oleh Azra dan Tim ICCE (Indonesian Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, sebagai pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Penggunaan istilah “Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Winataputra dkk dari Tim CICED (Center Indonesian for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6). 
             Menurut Kerr (Winataputra dan Budimansyah, 2007:4), mengemukakan bahwa Citizenship education or civics education didefinisikan sebagai berikut:
Citizenship or civics education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (trough schooling, teaching, and learning) in that preparatory process.
              Dari definisi tersebut dapat dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut. Cogan (1999:4) mengartikan civic education sebagai "...the foundational course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives", maksudnya adalah suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatn¬ya. 
Menurut Zamroni (Tim ICCE, 2005:7) mengemukakan bahwa pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah:  Pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning proses yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi.
            Sementara itu, PKn di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. (Risalah sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/PPKI).
            Pendidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49), adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945. Lebih lanjut Somantri (2001:154) mengemukakan bahwa: PKn merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
            Civic Education dalam demokrasi adalah pendidikan – untuk mengembangkan dan memperkuat – dalam atau tentang pemerintahan otonom (self government). Pemerintahan otonom demokratis berarti bahwa warga negara aktif terlibat dalam pemerintahannya sendiri; mereka tidak hanya menerima didikte orang lain atau memenuhi tuntutan orang lain.
)1999:4(Menurut Branson Beberapa unsur yang terkait dengan pengembangan PKn, antara lain (Somantri, 2001:158):
a.    Hubungan pengetahuan intraseptif (intraceptive knowledge) dengan pengetahuan ekstraseptif (extraceptive knowledge) atau antara agama dan ilmu.
b.   Kebudayaan Indonesia dan tujuan pendidikan nasional.
c. Disiplin ilmu pendidikan, terutama psikologi pendidikan. 
d. Disiplin ilmu-ilmu sosial, khususnya “ide fundamental” Ilmu Kewarganegaraan. 
e. Dokumen negara, khususnya Pancasila, UUD NRI 1945 dan perundangan negara serta sejarah perjuangan bangsa.
f. Kegiatan dasar manusia.
Keenam unsur inilah yang akan mempengaruhi pengembangan PKn. Karena pengembangan pendidikan Kewarganegaraan akan mempengaruhi pengertian PKn sebgai salah satu tujuan pendidikan IPS.
            Sehubungan dengan itu, PKn sebagai salah satu tujuan pendidikan IPS yang menekankan pada nilai-nilai untuk menumbuhkan warga negara yang baik dan patriotik, maka batasan pengertian PKn dapat dirumuskan sebagai berikut (Somantri, 2001:159):
Pendidikan Kewarganegaraan adalah seleksi dan adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial, ilmu Kewarganegaraan, humaniora, dan kegiatan dasar manusia, yang diorganisasikan dan disajikan secara psikologis dan ilmiah untuk ikut mencapai salah satu tujuan pendidikan IPS.
Beberapa faktor yang lebih menjelaskan mengenai Pendidikan Kewarganegaraan antara lain (Somantri, 2001:161):
a. PKn merupakan bagian atau salah satu tujuan pendidikan IPS, yaitu bahan pendidikannya diorganisasikan secara terpadu (intergrated) dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, dokumen negara, terutama Pancasila, UUD NRI 1945, GBHN, dan perundangan negara, dengan tekanan bahan pendidikan pada hubungan warga negara dan bahan pendidikan yang berkenaan dengan bela negara.
b. PKn adalah seleksi dan adaptasi dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, Pancasila, UUD NRI 1945 dan dokumen negara lainnya yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
c.  PKn dikembangkan secara ilmiah dan psikologis baik untuk tingkat jurusan PMPKN FPIPS maupun dikembangkan untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi.
d.  Dalam mengembangkan dan melaksanakan PKn, kita harus berpikir secara integratif, yaitu kesatuan yang utuh dari hubungan antara hubungan pengetahuan intraseptif (agama, nilai-nilai) dengan pengetahuan ekstraseptif (ilmu), kebudayaan Indonesia, tujuan pendidikan nasional, Pancasila, UUD1945, GBHN, filsasat pendidikan, psikologi pendidikan, pengembangan kurikulum disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, kemudian dibuat program pendidikannya yang terdiri atas unsur: (i) tujuan pendidikan, (ii) bahan pendidikan, (iii) metode pendidikan, (iv) evaluasi.
e.  PKn menitikberatkan pada kemampuan dan ketrampilan berpikir aktif warga negara, terutama generasi muda, dalam menginternalisasikan nilai-nilai warga negara yang baik (good citizen)dalam suasana demokratis dalam berbagai masalah kemasyarakatan (civic affairs).
f. Dalam kepustakan asing PKn sering disebut civic education, yang salah satu batasannya ialah “seluruh kegiatan sekolah, rumah, dan masyarakat yang dapat menumbuhkan demokrasi.
            PKn sebagai pendidikan nilai dapat membantu para siswa membantu siswa memilih sistem nilai yang dipilihnya dan mengembangkan aspek afektif yang akan ditampilkan dalam perilakunya. Seperti yang diungkapkan Al-Muchtar dalam Hand Out Strategi Belajar Mengajar (2001:33), mengemukakan bahwa:
“Pendidikan nilai bertujuan untuk membantu perilaku peserta didik menumbuhkan dan memperkuat sistem nilai dipilihnya untuk dijadikan dasar bagi penampilan perilakunya”. Pendidikan nilai bertumpu pada pengembangan sikap (afektif) oleh karena itu berbeda dengan belajar mengajar dengan pendidikan kognitif atau psikomotor. Pendidikan nilai secara formal di Indonesia diberikan pada mata pelajaran PPKn yang merupakan pendidikan nilai Pancasila agar dapat menjadi kepribadian yang fungsional.

E.        Metode
Definisi Metode
Secara etimologis, metode berasal dari kata 'met' dan 'hodes' yang berarti melalui. Sedangkan istilah metode adalah jalan atau cara yang harus ditempuh untuk mencapai suatu tujuan. Sehingga 2 hal penting yang terdapat dalam sebuah metode adalah : cara melakukan sesuatu dan rencana dalam pelaksanaan.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi Metode menurut para ahli:
(1). ROTHWELL & KAZANAS, Metode adalah cara, pendekatan, atau proses untuk  menyampaikan informasi
(2). TITUS, Metode adalah rangkaian cara dan langkah yang tertib dan terpola untuk menegaskan bidang keilmuan.
(3). MACQUARIE, Metode adalah suatu cara melakukan sesuatu, terutama yang berkenaan dengan rencana tertentu
(4). WIRADI, Metode adalah seperangkat langkah (apa yang harus dikerjakan) yang tersusun secara sistematis (urutannya logis)
(5). DRS. AGUS M. HARDJANA, Metode adalah cara yang sudah dipikirkan masak-masak dan dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah tertentu guna mencapai tujuan yang hendak dicapai

F.     Diskusi
1.      Pengertian Diskusi
Diskusi berasal dari kata “discum” (bahasa latin) dan “discussio” (bahasa inggris) yangartinya adalah interaksi. Adapun menurut istilah adalah :
(a). Interaksi yang satu dengan yang lainnya, dalam hal ini perilaku yang satu memberiinformasi, merubah, memperbaiki, atau menerima suatu/sesuatu dari yang lain.
(b).   Sebagai wahan respon antara pribadi yang akhirnya  menghasilkan kesepakatan bersama .
(c).   Pertemuan untuk bertukar pikiran tentang suatu maslah.

2.      Tujuan Diskusi
(a). Untuk dapat menyadari , dan menguji bukti-bukti system nilai, pendapat danrespon dari suatu gagasan sendiri atau orang lain.
(b).   Untuk menguji secara kolektif tentang suatu gagasan yang dikemukakan oranglain
(c).   Untuk bertukar pikiran dan ide, belajar mengungkapkan serta menanggapiketerangan yang relevan.
(d). Mengaitkan data dan keadaan dari berbagai pandangan orang lain dan latarbelakang nya berbeda-beda.

3.      Fungsi Diskusi
Diskusi berfungsi sebagai berikut:
(a). Pemecahan masalah, menetukan alternatif, usaha pemecahan dan bertindak bersamasesuai dengan alternatif yang tidak direncanakan.
(b). Mengembangkan pribadi, harga diri, hormat kepada sesama, berani mengatakanpendapar dan mendalami pengertian tentang suatu persoalan

4.      Manfaat Diskusi
(a). Terangsang untuk lebih memahami masalah dilingkungannya, keluarga, masyarakat,organisasi, dan lingkungan lainnya.
(b). Menumbuhkan bakat, sifat dan sikap kepemimpinan
(c). Latihan merumuskan buah pikiran yang jelas dan singkat
(d).  Melatih jiwa sabar
(e). Menubuhkan jiwa toleransi
(f). Membina dan melatih jiwa terbuka
(g). Mengembangkan kemantapan pikiran, kestabilan emosi, dan kedewasaan berpikir.

5.      Macam-macam Diskusi
a.       Bersifat informal

(1).  Model Laju IkanYaitu pembicaraan tidak resmi antar dua orang atau tiga orang dengan tempat atauwaktu tidak tentu yang dapat menemukan beberapa alternatif pemecahansetidaknya akan mendapat kan untuk menurunkan ketegangan dari suatupersoalan,
(2). Model  Dengung  lebah Terdiri  dari  beberapa  kelompok   kecil   yang   tidak   ada   keterkaitan  
         biasanya dari duaatau sampai empat orang
(3).  Model debat Adu  logika  antara  seseorang  dengan  yang  lain  tentang sesuatu  persoalan  yang
        didalamnya ada kelompok pro dan kontra dan disini ada semacam ego kolektif.

b.      Bersifat Formal.

(1)   . Model Lempar Katak Terjadinya pengumpulan gagasan yang cukup singkat, lantaran gagasan  tersebutditampung oleh ketua diskusi dan jumlah anggotanya sekitar 8 sampai 12 orang.
(2)   Model PanelYang berbicara adalah pakar dari berbagai keahlian untuk meni jau danmenganalisis suatu permasalah yang diajukan. Pertanyaan-pertanyaan diajukanoleh
moderator dan peserta diskusi hanya memantau jalanya diskusi.
(3). Simposium.Hampir sama dengan diskusi panel, hanya dalam symposium para pakar dituntutuntuk mengungkapkan dan menjelaskan karya tulisnya dan peserta dapatmengajukan berbagai sanggahan secara langsung atau saran yang diajukan parapakar, karena itu symposium didalamnya berupa kajian dan pendapat tidak sampaipada keputusan jadi ruang lingkupnya cukup jelas.
(4). SeminarTemu wicara untuk membahas suatu maslah tertentu (terbatas pada suatu persoalan)melalui prasaran dan kajian yang dimaksudkan untuk mendapatkan keputusanbersama.
(5). Work Shop (Loka Karya)Telaah terhadap persoalan yang diikuti oleh orang ahli dalam permasalahan itu untuk mendapatkan suatu keputusan .
(6). KonvensiHampir sama dengan symposium, membahas persoalan yang cukup jelas, parapakar dan peserta diskusi berasal dari bidang keahlian yang sama walaupun berasaldari lembaga yang berbeda.
(7). Rapat Kerja Pertemuan wakil-wakil pemimpin suatu instansi untuk mengkaji suati pekerjaanyang sesuai dengan pekerjaan mereka.
(8). Diskusi kelompok (Group Discusion)Beberapa orang yang mempunyai niat bersama terhadap suatu persoalan , bertemudan bertukar pikiran, komunikasi yang lebih dekat dan langsung karena baik tempatatau pun waktu dapat ditukar sendiri oleh kelompok. Jumlah anggota kelompok antara 6 sampai 8 orang. Pemimpin dipilih oleh kelompok itu sendiri dan biasberganti-ganti.

BAB III
METODOLOGI  PENELITIAN


            Penelitian ini dilaksanakan di MI. Nurul Huda Pesanggrahan  Jakarta Selatan  dengan subyek penelitian siswa kelas V  yang berjumlah 36 siswa.  Waktu penelitian dari bulan September hingga Nopember 2011.  Metode penelitian yang digunakan adalah metode Penelitian Tindakan Kelas  model  Kemis Taggart , dan dilaksanakan dalam tiga siklus.  Setiap siklus  melalui empat tahap,  yaitu  : (1)   perencanaan ( planning ).  ( 2 )  tindakan  ( action ).     (3)  pengamatan  ( observation ).      ( 4 )    refleksi  ( reflection ).  Secara visual tahapan tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah ini :


 









Selain dengan cara mencatat hasil pengamatan, peneliti juga melakukan dokumentasi.  Pada tahap ini kolaborator juga melakukan pengamatan terhadap situasi pembelajaran dan hasil pengamatannya dituliskan pada lembar observasi yang telah disiapkan oleh peneliti.
            Setelah melakukan tindakan dan pengamatan, peneliti dan kolabolator melakukan perenungan atau refleksi dari hasil pengamatan atau observasi.  Perenungan tersebut bertujuan untuk mengoreksi jalannya siklus yang telah dilakukan dan melihat keberhasilan yang telah dicapai atau bahkan masalah yang timbul pada siklus.  Jika hasil dari pembelajaran belum mencapai kriteria yang diharapkan, maka dilanjutkan siklus selanjutnya dengan tahap-tahap yang sama.  Masalah yang timbul akan dicari solusinya dan diperbaiki pada siklus selanjutnya.  Jika peneliti menilai hasil belajar dan proses pembelajaran sudah memenuhi apa yang diharapkan peneliti,  maka penelitian dihentikan.
            Instrumen dalam penelitian ini menggunakan lembar evaluasi,  lembar observasi, dan dokumentasi.  Analisis data menggunakan tehnik analisis desktriptif.

DAFTAR PUSTAKA



Maifalindra Fatra & Abd. Rozak (2010). Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: FITK  UIN
            Syarif Hidayatullah Jakarta

Alipandie, Imansyah (1984). Didaktik Metodik. Surabaya: Usaha Nasional


Furchan,  Arif  (1982).  Pengantar Penelitian dalam Pendidikan.  Surabaya: Usaha Nasional.

Purwanto, Ngalim (2006). Psikologi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosda Karya

Sudjana,  Nana.  1991.  Penelitian Hasil Proses Belajar Mengajar.  Bandung: Remaja Rosdakarya.

Hamlik, Oemar. (2002).  Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.

Syah Muhibbin. (2003). Psikologi Belajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Sanjaya,  Wina.  (2006).  Strategi  Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenda Media.

Mulyasa.  (2007).  Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan Panduan Praktis.  Bandung: Remaja Rosdakarya.

Badan Standar Nasional Pendidikan. (2006).  Panduan Penyusunan KTSP  Jenjang Dasar  dan Menengah. Jakarta: Depdiknas.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar